KETIDAKPENGARUHAN REDENOMINASI TERHADAP DAYA BELI MASYARAKAT
Redenominasi,
suatu kebijakan yang dicanangkan oleh Pemerintah untuk dilaksanakan tahun
depan. Istilah redenominasi sudah tidak asing lagi di masyarakat, akan tetapi
banyak masyarakat yang tidak mengerti mengenai redenominasi. Bahkan banyak
masyarakat yang salah paham dan menganggap redenominasi adalah sanering.
Sanering adalah kebijakan yang pernah dilakukan di Indonesia pada tahun
1959-1966. Kebijakan sanering saat itu mengakibatkan menurunnya daya beli
masyarakat. Oleh sebab itu masyarakat saat ini khawatir dengan adanya kebijakan
redenominasi yang bisa menyebabkan daya beli mereka turun seperti pada
kebijakan sarening. Dengan alasan ini kami menulis esai
yang berjudul “Ketidakpengaruhan redenominasi terhadap daya beli masyarakat”.
Tujuan
penulisan esai ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat
tentang adanya kebijakan redenominasi. Di dalam esai ini kita juga memikirkan
ide & cara yang bisa membantu Pemerintah dalam melakukan sosialisasi kepada
masyarakat dengan lebih cepat.
Hasil
yang diharapkan dalam penulisan esai ini adalah membantu Pemerintah untuk
mempermudah sosialisasi kepada masyarakat, selain itu juga memperkecil
terjadinya kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat. Kesalahpahaman yang
terjadi akan membuat masyarakat melakukan tindakan yang nantinya bisa merugikan
perekonomian negara di masa yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar